!->
09 Mei 2020
Sebelum kita bahas mengenai bagaimana cara mencairkan Tabungan Rencana Mandiri, kita bahas dulu ya apa itu TRM. Penjelasan dari TRM atau Tabungan Rencana Mandiri saya kutip dari laman resmi Bank Mandiri ya. Jadi TRM ini semacam tabungan yang ada jangka waktu penyimpanannya. Pada saat sudah masa jatuh tempo, TRM akan cair secara otomatis dan langsung masuk ke rekening utama akun Mandiri-mu. Jika masih ada yang ragu, apakah Tabungan Rencana Mandiri cair otomatis, tentu saja iya dan kalian nggak perlu khawatir karena jika tidak ada proses ambil sebagian, maka TRM kalian akan cair 100%. Untuk informasi lebih detil tentang apa itu Tabungan Rencana Mandiri, kamu bisa akses di sini. Kalau dari situsnya, ini penjelasannya :
Mandiri Tabungan Rencana (MTR) adalah tabungan berjangka dengan setoran bulanan dan jangka waktu fleksibel sesuai kebutuhan nasabah serta fasilitas autodebet sehingga nasabah dapat mempersiapkan dan mewujudkan rencana masa depannya.
Beberapa waktu lalu untuk pertama kalinya saya mencoba cara mencairkan Tabungan Rencana Mandiri sebelum masa jatuh tempo. Proses pencairannya nggak terlalu ribet dan nggak butuh waktu lama. Tapi memang ada prosedur yang harus dilalui. Nah, untuk mencairkan TRM ternyata ada 2 pilihan yang bisa kita pilih sesuai dengan kebutuhan, yaitu pencairan dana sebagian atau pencairan dana seluruhnya (dengan melakukan pembatalan TRM). Selanjutnya saya akan infokan langkah-langkah pencairan TRM sebelum jatuh tempo dan beberapa hal yang kamu siapkan.
Syarat Utama: Sertifikat Tabungan Rencana Mandiri
Sebelum memproses pencairan dana TRM, kita wajib dapetin dulu Sertifikat TRM. Sertifikat ini hanya bisa diambil di Bank Mandiri (semua cabang). Pengambilannya nggak harus di cabang tempat kamu buka rekening kok, bisa di Bank Mandiri mana aja, jadi meskipun posisimu lagi di luar kota bisa juga kok datang ke Bank Mandiri cabang di kota tersebut. Di sertifikat ini ada nomor sertifikat yang bakal kamu butuhkan pada saat memproses pencairan TRM.
Kalau kamu melakukan pendaftaran TRM melalui aplikasi Mandiri Mobile, tetep aja harus minta surat sertifikatnya ke bank. Lokasi pengambilan sertifikat TRM ini bisa diproses di cabang Bank Mandiri mana aja kok, nggak harus di tempat yang sama pada saat kamu buka rekening utama. Pun jikalau posisimu lagi ada di luar kota, bisa juga memproses penerbitan surat sertifikat TRM di kota tempat kamu berada.
Tentunya, syarat utama untuk proses permintaan sertifikat TRM ini, ada dua hal yang harus kamu siapkan, yaitu KTP dan buku tabungan Mandiri. Itu semua wajib dibawa sebagai syarat bukti data diri.
1 - Pencairan Sebagian Dana TRM
Jadi ternyata untuk pencairan TRM itu bisa dicairkan sebagian atau seluruhnya (dengan melakukan penutupan/pembatalan rekening TRM). Tapi, ada syarat dan ketentuannya. Untuk pencairan sebagian dana, maksimal hanya bisa dicairkan 30% dari jumlah nominal tabungan yang ada di TRM dengan jumlah biaya administrasi hanya Rp 10,000 (ini info yang saya dapatkan dari CS kemarin, tapi jumlah ini bisa jadi akan berubah sewaktu-waktu).
Proses pencarian sebagian dana TRM ini hanya bisa dilakukan satu kali saja ya. Ada ketentuan lain yang harus terpenuhi, yaitu minimal jangka waktu periode TRM yang sudah berjalan adalah satu tahun. Jadi, kalau TRM kamu baru ongoing kurang dari 1 tahun, nggak bisa untuk memproses pencairan sebagian dana TRM.
Proses pencairan dana sebagian TRM ini sepertinya hanya bisa dilakukan di bank, karena kalau saya lihat di aplikasi Mandiri Online, tidak ada menu untuk pencairan sebagian dana, yang ada hanya pembatalan rekening TRM saja. Setelah pencairan dana sebagian berhasil, pada bulan selanjutnya rekening utama kamu akan tetap terdebet otomatis, karena pencairan sebagian dana TRM ini tidak kemudian menutup rekening TRM kamu.
2 - Pembatalan Tabungan Rencana Mandiri
Kalau ternyata kebutuhan mengharuskanmu buat melakukan pencairan semua dana yang ada di Tabungan Rencana Mandiri, berarti kamu harus memproses pembatalan rekening TRM. Proses pembatalan rekening TRM bisa dilakukan di bank, via aplikasi Mandiri Mobile, dan via internet banking. Tapi kali ini yang akan saya share gimana caranya pembatalan TRM melalui aplikasi Mandiri Mobile saja, udah lupa juga sih soalnya login ke internet banking 😅 saking lamanya nggak pernah diakses lagi.
Memproses Pencairan Via Mandiri Mobile
Setelah sertifikat TRM sudah di tangan, langkah selanjutnya tinggal memproses pencairan melalui aplikasi Mandiri Mobile. Langkah-langkahnya sama sekali nggak ribet dan uang yang kamu cairkan bisa langsung masuk seketika ke rekening utama, less than 5 minute, I think.
- Login ke aplikasi Mandiri Mobile
- Ada kolom Mandiri Tabungan Rencana di bagian bawah
- Klik tombol 3 titik yang ada di sebelah kanan akun rekening TRM
- Pilih Pembatalan Mandiri Tabungan Rencana
- Selanjutnya akan tampil informasi jumlah saldo beserta biaya administrasi yang akan mengurangi jumlah nominal ketika proses pembatalan rekening TRM diproses
- Isikan prefiks sertifikat dengan 2 huruf yang ada di depan nomor sertifikat TRM
- Isikan nomor sertifikat (tanpa prefiks)
- Pilih rekening mana yang akan menjadi tujuan transfer (rekening ini nantinya yang akan bertambah saldonya)
- Voila! Jika status berhasil, seharusnya saldo TRM sudah masuk seketika 😉
Cara Mengetahui Nomor Sertifikat Tabungan Rencana Mandiri
Nomor sertifikat TRM ini ada di dalam lembar sertifikat yang berada di pojok kanan atas. Nomor tersebut terdiri dari kombinasi huruf dan angka.
Screenshot Pencairan TRM Via Aplikasi Mobile Livin by Mandiri
Ini preview tampilan laman aplikasi Mandiri Mobile yang akan kalian akses ketika memproses pembatalan rekening Tabungan Rencana Mandiri. Bisa dilihat ya kalau disana nggak ada pilihan untuk mencairkan dana sebagian, hanya ada pilihan menu untuk pembatalan rekening.
🔍 Klik gambar untuk memperbesar |
Semoga tulisan ini bisa membantu temen-temen yang butuh informasi seputar pencairan Tabungan Rencana Mandiri atau TRM. Prosesnya mudah, hanya saja di awal ada ketentuan yang mengharuskan kita untuk tetap datang ke bank minta surat sertifikat buat dapetin nomor sertifikatnya. Selamat mencoba 😉
Langganan:
Postingan (Atom)